depok.go.id- Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan di Kelurahan Mekarsari. Salah satunya dalam pengurusan administrasi kependudukan agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengurus keperluannya.
“Insya Allah, saya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan seperti kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan yang lainnya agar lebih cepat,” tututnya kepada depok.go.id, Kamis (03/01/19).
Dikatakan Iqbal, sapaan akrabnya, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan yang selanjutnya dipasang pada media informasi di kelurahan. Dengan begitu, sebelum mengajukan administrasi kependudukan, masyarakat dapat memahami dan melengkapi standarisasi pelayanan.
Selain itu, ucap Iqbal, pihaknya akan menyelesaikan administrasi kependudukan yang diajukan masyarakat sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
“Masing-masing surat ada batasan waktu. Jadi sebisa mungkin akan kami selesaikan secepatnya agar masyarakat tidak lama menunggu,” katanya.
Iqbal berpesan kepada semua masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara langsung tanpa melalui perantara. Karena, pelayanan kependudukan mudah dan dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat.
Penulis : Indri Purnama
Editor : Retno Yulianti