Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Lima Karung Baliho dan Spanduk Usang Dibersihkan, Bojongsari Percantik Wajah Wilayah
JD10 - berita depok

17
Kamis, 25 Jun 2026, 13:31 WIB

Camat Bojongsari, Suryana Yusup. (Foto : Diskominfo Depok

berita.depok.go.id - Kecamatan Bojongsari bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri terkait penertiban baliho, banner, dan spanduk usang yang mengganggu estetika wilayah. Bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kecamatan, sejumlah atribut yang tidak berizin maupun sudah tidak layak dipasang berhasil ditertibkan di berbagai titik.

Camat Bojongsari, Suryana Yusup mengatakan, penertiban telah dilakukan di sepanjang Jalan Raya Bojongsari, mulai dari perbatasan Kabupaten Bogor hingga perbatasan Ciputat.

“Menindaklanjuti arahan pimpinan, kami sudah berkoordinasi dengan BKO Satpol PP yang bertugas di kecamatan. Alhamdulillah kemarin sudah bergerak melakukan pembersihan di sepanjang Jalan Raya Bojongsari dari perbatasan Bogor sampai perbatasan Ciputat,” ujarnya, Kamis (25/06/26).

Menurutnya, petugas tidak hanya menertibkan baliho yang sudah rusak atau usang, tetapi juga mencopot banner dan spanduk yang dipasang tanpa izin. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

“Banner yang baru dipasang pun apabila tidak memiliki izin langsung kami tertibkan. Jadi bukan hanya yang usang, tetapi juga yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengumpulkan sekitar lima karung berisi spanduk, banner, dan atribut lainnya yang kemudian dibersihkan dari ruang-ruang publik.

“Kurang lebih ada lima karung spanduk dan banner yang berhasil kami bersihkan dari sejumlah titik di wilayah Bojongsari,” katanya.

Selain fokus pada penertiban atribut visual, ia menegaskan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Depok yang saat ini mendorong peningkatan kebersihan wilayah melalui berbagai program dan penilaian kebersihan antarwilayah.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh lurah, pengurus lingkungan, serta masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dengan menertibkan baliho maupun spanduk yang sudah tidak terpakai.

“Kami mengimbau kepada para lurah, ketua RT, ketua RW, dan seluruh masyarakat agar bersama-sama memperhatikan kebersihan lingkungan. Baliho atau spanduk yang sudah tidak digunakan maupun yang tidak berizin agar segera ditertibkan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar jalan protokol, tetapi juga jalan sekunder hingga jalan lingkungan. Dengan demikian, wajah Kota Depok, khususnya Kecamatan Bojongsari, dapat terlihat lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya ini. Kebersihan dan kerapihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga wilayah Bojongsari dapat menjadi kawasan yang lebih indah, nyaman, dan tertib,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Fajar R

Editor : Retno Yulianti


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK