berita.depok.go.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal melalui program 'Halalin'.
Program jemput bola yang mengusung semangat "UMKM Halal, Produk Bermutu, dan Pasar Semakin Luas" tersebut digelar di 11 Kecamatan se- kota Depok, dimulai dari Kecamatan Cimanggis di Atap Daun Cafe, Kelurahan Tugu pada Rabu, (24/06/26).
Sebanyak 15 pelaku UMKM dari 50 pendaftar akan dipilih untuk difasilitasi pengurusan sertifikat halal dengan skema self-declare atau pernyataan mandiri dari pelaku usaha bekerjasama dengan Halal Center Universitas Indonesia.
Untuk mendaftar dalam program ini, para pelaku usaha diwajibkan membawa sampel produk serta dokumen administrasi seperti KTP Depok dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Fotografer: Bima Muhammad
Editor: Yanuar
