berita.depok.go.id - Sebanyak 26 warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung menerima dokumen Akta Kelahiran yang telah dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Puluhan warga tersebut menerima dokumen tersebut melalui program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga).
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian dan Sekretaris Kelurahan Pondok Jaya, Marbawi mendampingi langsung Tim Disdukcapil Kota Depok mengantarkan dokumen Akta Kelahiran tersebut ke warganya.
Lurah Denny mengatakan, program Disdukcapil ini memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara jemput bola langsung ke rumah warga.
"Yang tercetak ini adalah pengajuan dari hasil survei rentang waktu 28 November hingga 11 Desember 2024," katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (31/12/24).
Dia mengungkapkan, masih banyak ditemukan anak usia 0-18 bulan belum memilki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Oleh karena itu, hadirnya program Fastaraga ini sangat membantu kebutuhan masyarakat dalam memperoleh akte kelahiran. Bahkan langsung dikirimkan ke rumah penerima manfaat.
"Semoga program ini semakin bermanfaat dan banyak masyarakat yang menggunakannya, sehingga dokumen kependudukan warga Depok khususnya Pondok Jaya bisa lengkap sejak lahir," pungkasnya. (JD 05/ED 02)