Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Lewat Fastaraga, Disdukcapil Serahkan 26 Akta Kelahiran Warga Pondok Jaya
JD 05 - berita depok

215
Selasa, 31 Des 2024, 23:48 WIB

Foto: dok. Kelurahan Pondok Jaya. Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian didampingi Sekel dan jajaran Disdukcapil Kota Depok memberikan akta kelahiran di RT 02 RW 03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kemarin.

berita.depok.go.id - Sebanyak 26 warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung menerima dokumen Akta Kelahiran yang telah dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. 

Puluhan warga tersebut menerima dokumen tersebut melalui program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga).

Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian dan Sekretaris Kelurahan Pondok Jaya, Marbawi mendampingi langsung Tim Disdukcapil Kota Depok mengantarkan dokumen Akta Kelahiran tersebut ke warganya.

Lurah Denny mengatakan, program Disdukcapil ini memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara jemput bola langsung ke rumah warga. 

"Yang tercetak ini adalah pengajuan dari hasil survei rentang waktu 28 November hingga 11 Desember 2024," katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (31/12/24).

Dia mengungkapkan, masih banyak ditemukan anak usia 0-18 bulan belum memilki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Oleh karena itu, hadirnya program Fastaraga ini sangat membantu kebutuhan masyarakat dalam memperoleh akte kelahiran. Bahkan langsung dikirimkan ke rumah penerima manfaat.

"Semoga program ini semakin bermanfaat dan banyak masyarakat yang menggunakannya, sehingga dokumen kependudukan warga Depok khususnya Pondok Jaya bisa lengkap sejak lahir," pungkasnya. (JD 05/ED 02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0