Sebanyak 26 warga Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung menerima dokumen Akta Kelahiran yang telah dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Guna memfasilitasi kebutuhan warga akan identitas diri Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan upaya jemput bola perekaman KTP dan Akta Kelahiran di seluruh kelurahan di Kota Depok muali dari 12 Januari hingga 7 Februari 2024.
Kelurahan Mekarjaya menjadi salah satu kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan jemput bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula dan Fasilitasi Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) pada 26 dan 27 Januari lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama 114 lembaga di Kota Depok berhasil menerbitkan 16.706 akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Oktober 2023. Hal ini sebagai komitmen bersama untuk terus melakukan upaya percepatan penerbitan identitas kependudukan bagi warga Depok.
Sebanyak tiga bayi lahir di Kota Depok pada momen Hari Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia (RI). Tiga bayi tersebut lahir di tempat berbeda, yaitu di RSUD Khidmat Sehat Afiat, Puskesmas Pancoran Mas dan Puskesmas Cimanggis.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok saat ini memiliki layanan pembuatan Akte Kelahiran bagi bayi yang lahir di sana. Tak hanya Akte Kelahiran, bayi juga akan mendapatkaan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) baru.
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengimbau kembali warga Tapos belum mempunyai akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kematian untuk memanfaatkan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar secara roadshow di 11 kecamatan disambut gembira oleh warga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengungkap, tahun ini, ada 20 RS, klinik bidan dan puskesmas yang sudah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mereka.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menerima sejumlah arsip inaktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menggenjot kepemilikan akta kelahiran bagi masyarakat. Kini, sekitar 90 persen anak usia 0 - 18 tahun tahun di Depok sudah memiliki akta kelahiran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan terobosan seperti layanan jemput bola dengan memberi pelayanan prima untuk pembuatan akta kelahiran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menerbitkan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4 mulai 1 Juli 2020.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan kegiatan One Day Service atau Pelayanan Satu Hari pembuatan akta kelahiran plus KIA di Kantor Kecamatan Cilodong, Kamis (05/03/2020). Turut hadir Pelaksana tugas (PLT) Disdukcapil Kota Depok, Asloe’ah Madjri dan Camat Cilodong, Supomo.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggelar one day service atau layanan satu hari pembuatan akta kelahiran.