berita.depok.go.id - Suasana penuh semangat dan harapan mewarnai proses serah terima jabatan (sertijab) Lurah Duren Seribu, yang digelar di Kantor Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Senin (09/06/25).
Dalam kegiatan tersebut, dukungan mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari legislator Kota Depok dan Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD).
Ahmad Sabani resmi menjabat sebagai Lurah Duren Seribu yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, Kiki Mutakim. Ia diharapkan dapat membawa angin segar dalam tata kelola kelurahan, khususnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan maju.
Legislator Kota Depok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Qonita Lutfiyah, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Cipayung, Sawangan, dan Bojongsari, menyampaikan harapannya atas kepemimpinan Ahmad Sabani.
“Mudah-mudahan dengan adanya lurah yang baru akan tercipta suasana baru yang lebih baik. Saya berharap Duren Seribu bisa menjadi pilot project kelurahan terbersih se-Kota Depok,” ujar Qonita.
Sementara itu, Ketua KOOD Kecamatan Bojongsari, Abdul Kodir, yang akrab disapa Ajol, menyatakan kesiapan KOOD untuk mendukung kinerja lurah baru demi kemajuan bersama.
“Harapan kami, lurah yang baru ini dapat bersinergi dengan masyarakat, khususnya bersama KOOD Kecamatan Bojongsari, untuk mendukung program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menuju kelurahan yang lebih maju,” ungkapnya.
Senada, Ketua KOOD Kecamatan Cipayung, Jaelani, yang akrab disapa Chanut, juga menyambut baik kehadiran Ahmad Sabani sebagai pemimpin baru di Kelurahan Duren Seribu.
“Kami menyambut baik kehadiran Pak Ahmad Sabani sebagai lurah. Semoga beliau dapat mewujudkan Duren Seribu sebagai kelurahan terbersih dengan pengelolaan sampah mandiri yang melibatkan peran aktif masyarakat,” tuturnya.
Dengan dukungan dari unsur legislatif dan organisasi masyarakat, kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi titik awal transformasi Kelurahan Duren Seribu menuju wilayah yang lebih bersih, tertib, dan partisipatif, selaras dengan visi Perubahan Depok Maju. (JD 10/ ED 02)