Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Layanan SEPAKAT Sudah Bisa Diakses Warga Depok di 51 Kelurahan
JD 02 - berita depok

90
Senin, 22 Jul 2024, 8:51 WIB

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sistem Pelaporan Kematian (SEPAKAT) yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah dapat diakses masyarakat di 51 kantor kelurahan.

Layanan yang merupakan inovasi Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti tersebut merupakan suatu terobosan kolaboratif dengan instansi lain yaitu kelurahan dan rumah sakit dalam membuat aplikasi layanan integratif yang dapat memudahkan masyarakat. 

"Hingga 12 Juli lalu sudah ada 51 kelurahan yang berkomitmen mendukung SEPAKAT ini. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengurus layanan akta kematian secara mudah," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin (22/07/24).

Nuraeni menyebutkan, SEPAKAT ini nantinya juga akan terintegrasi dengan layanan di rumah sakit (RS). Rencananya, akan berjalan di RS besar seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RS Brimob, RS Hermina dan RSUI. 

"Harapannya 63 kelurahan semuanya dapat berkomitmen menjalankan layanan ini. Serta seluruh RS agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan akta kematian," tambahnya. 

Untuk diketahui, layanan ini sangat praktis dan mudah karena dilakukan secara online yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, no pungli no calo serta dapat diakses 24 jam. 

Masyarakat dapat mengakses layanan SEPAKAT melalui link https://silondobermula.depok.go.id/forms/sepakat/0. 

Masih terdapat 12 kelurahan yang belum menjalankan layanan SEPAKAT. Yaitu Kelurahan Depok Jaya, Cisalak Pasar, Bedahan, Cinangka, Pondok Cina, Cipayung Jaya, Jatimulya, Gandul, Leuwinanggung, Serua, Pondok Petir, dan Duren Mekar. (JD 02/ ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0