Sistem Pelaporan Kematian (SEPAKAT) yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah dapat diakses masyarakat di 51 kantor kelurahan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus meningkatkan pelayanannya. Melalui sejumlah inovasi yang dilakukan, masyarakat kini dapat semakin mudah mengakses layanan dokumen kependudukan.