Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Depok: InsyaAllah Sesuai Prosedur
JD 03 - berita depok

597
Jumat, 12 Jan 2024, 16:31 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depoktersebut di Aula Teratai, Lantai 1 Balai Kota Depok, Kamis (11/01/2024).(Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Antarain, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Devi Maryori, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadiskarpus) Utang Wardaya dan Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agung Sugih Arti.

Pelantikan tersebut dilakukan Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersamaan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkot Depok.

“Pejabat Tinggi Pratama hasil dari tes seleksi, prosesnya cukup panjang, mulai dari administrasi berkas-berkas, tes awal, tes tulis, wawancara, sampai kepada penerimaan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk menentukan tiga besar, nanti baru di Baperjakat (tim penilai kinerja) di musyawarahkan bersama Pak Wali Kota,” jelasnya, usai pelantikan tersebut di Aula Teratai, Lantai 1 Balai Kota Depok, Kamis (11/01/24).

Sedangkan untuk Eselon III, lanjut dia, tentunya mengikuti, artinya ketika posisi lama tempat tiga ASN yang lolos menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama kosong, maka harus ada yang memgisi.

“Artinya ketika Pak Utang kosong (Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kota Depok), bu Devi (Direktur RSUD KiSA Kota Depok) kosong dan 1 lagi bu Agung, itu harus ada diisi, siapa yang tepat itu pembicaraan hasil kepala masing-masing,” ungkapnya.

Kiai Idris pun memastikan pelantikan para pejabat tersebut sudah sesuai prosedur.

“InsyaAllah sudah sesuai prosedur, tetapi kalau selera subjektif, selera mereka maksudnya,” katanya.

“Tentunya mereka melanjutkan hal-hal yang baik, yang sudah dilakukan sebelumnya, lebih memahami katakter pekerjaan, kriterianya juga harus dipahami,” pesannya.

“Karena misalnya selama ini bu Devi di RSUD, ketika masuk ke Dinsos, walaupun dia pernah di Dinsos tetapi banyak peraturan-peraturan yang berubah-berubah dan sebagainya, ini perlu dipahami lebih dalam lagi,” tegas Kyai Idris.

Selanjutnya mengenai penunjukkan dokter Sobari sebagai Direktur RSUD KiSA Depok menggantikan Devi Maryori yang kini sebagai Kadinsos Depok, dia menuturkan hal itu sudah sesuai dengan kompetensi.

“Memang kompetensi dia (dokter Sobari), dalam hal memanage rumah sakit dan juga dunianya dunia kesehatan, gelarnya juga sudah MARS, dari sisi profesionalitasnya juga sudah pas,” bebernya.

“Tetapi nanti personality-nya nanti sangat terkait dengan siapa mereka yang ada di sekeliling dia,” ucap Kiai Idris.

Maka dari itu, sambungnya, perlunya kolaborasi diantara mereka, jadi tidak egois dan merasa paling hebat sendirian.

“Apalagi rumah sakit sekarang sudah banyak bidang-bidangnya, ada tambahan bidang spesialis lagi dari pusat, sehingga harus benar-benar dimanage,” tutur Kiai Idris.

Saat ditanya awak media apakah pelantikan yang diadakan kali ini ada kaitannya dengan pemilu, Kiai Idris menegaskan tidak ada kaitan ke sana.

“Kalau saya capres (calon presiden) ada kemungkinan, kalau saya cagub (calon gubernur) kemungkinan ada, kalau saya cawalkot (calon wali kota) ada kemungkinan, tetapi saya enggak semuanya,” kata Kiai Idris.

“InsyaAllah semuanya sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan kompeten profesionalis mereka, tetapi tetap subjektivitas seseorang itu pasti ada, enggak akan bisa lepas,” bebernya.

“Jadi menganggapnya positif thinking (rotasi, mutasi jabatan) saja, jangan menganggap karena melakukan suatu kesalahan, enggak begitu,” tandas Kiai Idris. (JD 03/ED 02)




Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0