Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Lantik 26 Pejabat Struktural dan 83 PPPK, Wali Kota Depok Ingatkan Sejumlah Hal 

JD 03 - berita depok
Jumat, 22 Maret 2024, 14:41 WIB
News
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Ruang Edelweiss Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Kamis (21/03/24). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Ruang Edelweiss Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Kamis (21/03/24).

Dalam momentum tersebut terdapat rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di jabat Mohammad Thamrin digantikan Dede Hidayat sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kini dijabat oleh Mohammad Thamrin.

Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, mengatakan, tujuan dilakukan pertukaran antara dua JPT Pratama yakni Kasatpol PP dan Kepala DKUM lebih kepada penyegaran dan mempertimbangkan lokasi kantor dengan tempat tinggal.

"Serta kemampuan potensi untuk meningkatkan kemampuan di bidangnya," katanya, usai pelantikan tersebut.

Untuk itu, dirinya berpesan untuk menjaga komitmen sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meningkatkan kinerjanya, dan segera melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. 

Khususnya mereka yang di wilayah, yang sebelumnya kerja di dinas, karena wilayah bersentuhan langsung dengan masyarakat dan warga sehari-hari.

"Bukan pada hari kerja saja, tetapi hari libur pun bersentuhan, berkomunikasi, berinteraksi dengan masyarakat, bersama teman-teman dari forum koordinasi, pimpinan koordinasi di tingkat kecamatan dan kelurahan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan ASN yang menduduki Jabatan Pengawas, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot Depok.

"Saya selalu mengatakan bahwa, wajah PNS (ASN) sekarang bukan sekadar wajah pribadi, jadi tidak bisa hanya melihat dirinya sendiri, tetapi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah wajah negara, kalau kota ya wajah kota, pimpinan di wilayah dari seluruh pejabat di wilayah adalah wajah saya," katanya.

Demikian juga pelayanan di dinas-dinas, jadi jangan sesekali menganggap dirinya pribadi.

"Tetapi jagalah citra dari Pemerintah Kota Depok, untuk itulah, rotasi promosi ini tidak hanya dilakukan dan tidak dilakukan like and dislike," ujarnya.

Secara subjektif tentu pihaknya mengupayakan kesesuaian target kerja-kerja, kemampuan potensi yang dimiliki masing-masing.

"Saya yakin percaya bahwa seluruh pejabat ini juga dibicarakan, dibahas bersama BAPERJAKAT setelah ada seleksi dari tim penyeleksi," ungkapnya.

"Secara subjektif memang ada subjektivitas sebagai manusia, tetapi ikhtiar kami mudah-mudahan cocok," sambungnya. 

Dikatakan Kiai Idris, minta pendapat atau nasihat dari kawan kerja, usahakan ketika berinteraksi dengan atasan, jangan menganggap sebagai atasan.

"Anggap sebagai sahabat kerja, walaupun secara eselon beda, secara jabatan beda, sehingga kita bisa saling mengingatkan kerja sama dan saling menjaga untuk kita bisa melaksanakan," tandasnya.

Sebagai informasi, ASN Pemkot Depok yang menjalani mutasi, rotasi dan promosi jabatan, terdiri dari pejabat struktural ada 26 orang meliputi 2 orang eselon IIb, 12 orang eselon IVa dan 12 orang eselon IVb, serta 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (JD 03/ED 01).