berita.depok.go.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah angkat bicara terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup sekolah binaan dinasnya.
Siti menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.
"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ujar Siti, Jumat (23/05/25).
Baca Juga: Pemkot Depok Fokus Pemulihan Psikologis Korban Pelecehan Seksual di Sekolah
"Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," tegasnya.
Dia juga memastikan, korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," ungkapnya.
Siti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif dan saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan.
"Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang positif bagi anak-anak," tandas Siti. (JD 08/ED 02)