Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

KUA Cipayung Ingatkan Bahaya Judi Online Ke Calon Pengantin

JD 05 - berita depok
Minggu, 30 Juni 2024, 8:34 WIB
KUA Kecamatan Cipayung menggelar bimbingan perkawinan kepada belasan calon pengantin, belum lama ini. (Foto: dok. KUA Cipayung.)

berita.depok.go.id - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipayung mengingatkan bahaya judi online kepada para calon pengantin (Catin). 

Imbauan disampaikan untuk menindaklanjuti maraknya kasus judi online yang semakin meresahkan masyarakat belakangan ini. 

Kepala KUA Kecamatan Cipayung, Musa A mengungkapkan, akibat banyaknya masyarakat yang terjerat kasus judi online pemerintah mengambil tindakan tegas untuk memberantasnya.

Mulai dari memblokir berbagai situs judi online, menutup rekening bandar judi, hingga mengadakan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

"Sesuai amanat Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami turut berperan serta dalam upaya melakukan pencegahan dini dengan memberikan edukasi bahaya judi online kepada pasangan calon pengantin," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Minggu (30/06/24).

Dikatakannya, KUA Cipayung langsung mengambil sikap menginstruksikan jajarannya terutama Penyuluh Agama Islam dan penghulu untuk dapat memberikan materi pencegahan dini bahaya judi online dengan segala akibat negatifnya.

"Bahaya judi online ini menjadi materi wajib untuk disampaikan oleh penyuluh agama dan penghulu pada setiap gelaran bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dan juga untuk dapat disampaikan kepada jamaah majlis taklim binaan mereka," kata Musa.

Lanjut Musa, bahaya akibat judi online banyak. Selain membuang-buang waktu juga dapat merusak ekonomi keluarga, pengabaian terhadap keluarga, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian.

"Kami tidak ingin keluarga generasi penerus ke depannya terjerat kasus judi online, karena merekalah harapan masa depan bangsa ini," pungkasnya. (JD 05/ ED 01).