Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Kelurahan Pangkalan Jati Bekali Satlinmas dan Lembaga Kemasyarakatan Edukasi Pencegahan Kebakaran
JD10 - berita depok

40
Rabu, 16 Jul 2025, 15:11 WIB

Suasana kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanggulangan kebakaran bagi Satlinmas dan lembaga kemasyarakatan Kelurahan Pangkalan Jati, Rabu (16/07/25). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran, Kelurahan Pangkalan Jati menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanggulangan kebakaran bagi Satlinmas dan lembaga kemasyarakatan, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teori dan simulasi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), namun juga disertai dengan pembagian APAR kepada Ketua RW dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai bentuk dukungan sarana prasarana penanggulangan kebakaran di tingkat lingkungan.

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kelurahan Pangkalan Jati, Ahmad Fauzi menjelaskan, kebakaran merupakan kejadian yang tidak bisa diprediksi, namun masih bisa dicegah dan ditanggulangi melalui upaya bersama yang terstruktur dan berbasis edukasi.

"Kenapa kami pilih Satlinmas dan lembaga kemasyarakatan sebagai sasaran kegiatan, karena mereka adalah garda terdepan di lingkungan ketika terjadi kejadian darurat seperti kebakaran. Kita tidak bisa mencegah sepenuhnya, tapi bisa meminimalisir risiko jika tahu cara mengantisipasi dan menanggulangi sejak dini," jelasnya kepada berita.depok.go.id usai kegiatan, Rabu (17/07/25).

Ia juga menyebut peningkatan kapasitas dalam hal pencegahan dan penanganan kebakaran ini sejalan dengan komponen standar pelayanan publik. 

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana jaminan keselamatan warga menjadi salah satu aspek penting, termasuk keberadaan dan penggunaan APAR.

"Bukan cuma sekadar punya APAR, tapi harus tahu juga bagaimana cara penggunaannya. Bahkan lebih dari itu, justru bagaimana mencegah agar APAR itu jangan sampai harus dipakai artinya jangan sampai terjadi kebakaran," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, kelurahan membagikan satu unit APAR untuk masing-masing Ketua RW dan Ketua LPM, khususnya di wilayah perkampungan yang dinilai belum banyak memiliki fasilitas penanganan kebakaran secara mandiri. 

Selain itu, para peserta juga dibekali pamflet berisi kontak UPT Damkar yang bisa dihubungi jika terjadi kebakaran besar yang tidak bisa ditangani di tingkat lokal.

"Harapannya, kalau terjadi kebakaran kecil di lingkungan, bisa langsung ditanggulangi secara cepat. Jadi tidak perlu menunggu damkar datang, apalagi jika lokasi cukup jauh," tutupnya. (JD10/ ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0