berita.depok.go.id - Kelurahan Baktijaya melakukan penataan kawasan di sepanjang Jalan Juanda yang menyasar sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di pinggir jalan dan aksi bersih di lokasi sekitar, Senin (15/06/26) lalu.
Lurah Baktijaya Rezki Desa Ismayawati mengatakan, penataan Jalan Juanda dimaksud sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan penertiban bangunan liar bersama unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta unsur Kecamatan Sukmajaya," ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Rezki menjelaskan, proses penertiban sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang menempati bangunan tersebut.
Namun, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, warga akhirnya memahami tujuan penataan kawasan dan bersedia membongkar bangunannya secara sukarela.
Rezki menambahkan, dengan penertiban yang dilakukan, saat ini kawasan pinggir Jalan Juanda telah terbebas dari bangunan liar.
Selanjutnya, ungkap Rezki, untuk penanganan sampah yang berada di lokasi bekas bangunan liar, Kelurahan Baktijaya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Sehingga, kawasan tersebut dapat segera dibersihkan dan ditata lebih lanjut.
"Harapannya, kawasan Jalan Juanda menjadi lebih tertib, lebih bersih, dan semakin indah sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi," tutupnya.
Penulis : Indri Purnama
Editor: Yanu
