Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan tiga Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disusun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyampaian dilakukan melalui Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2023, kemarin (28/04/23).