Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Kesra

8 Apr 2021, 10:13 WIB
432
Pemkot Depok Terbitkan SE terkait Penyelenggaraan Ramadan dan Idulfitri di Masa Pandemi

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 dalam masa pandemi Covid-19.


Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK