Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kantongi Izin Kemendagri, Wali Kota Depok Lantik Tiga Pejabat

JD 03 - berita depok
Selasa, 2 Juli 2024, 10:02 WIB
News
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), dan dalam jabatan fungsional, serta jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), dan dalam jabatan fungsional, serta jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Mereka antara lain Nina Suzana menjadi Pj Sekda Kota Depok, Siti Hasanah menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, dan Budhi Chaeruddin menjadi Auditor Ahli Utama pada Inspektorat Daerah.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengungkapkan harapan besar kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pertama, pejabat fungsional ahli utama, dan pejabat administrator dari Pemerintah Kota Depok, pejabat fungsional sudah mencapai puncak karier mereka, dan ahli utama sudah tidak ada lagi tingkatan setelahnya,” jelasnya, saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Aula Edelweis, Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Senin (01/07/24).

Menurutnya, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan persetujuan dari Pj Gubernur Jawa Barat.

“Pelantikan dan sumpah jabatan ini sesuai ketentuan dan atas izin dari Pak Menteri Dalam Negeri,” katanya.


“Mudah-mudahan pejabat yang baru, khususnya Penjabat Sekretaris Daerah, dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Kiai Idris, sapaannya.

Menurutnya, Nina Suzana resmi menjabat sebagai Pj Sekda Kota Depok dengan masa jabatan awal selama tiga bulan.

Dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Pj Sekda, jika dalam tiga bulan tersebut proses kepemimpinan berjalan dengan baik dan mendapatkan izin, maka Sekda definitif bisa diangkat.

Namun, lanjut dia, jika tidak ada izin atau kondisi tidak memungkinkan, maka Pj Sekda akan melanjutkan tugasnya, proses penunjukan Sekda definitif nantinya akan melalui lelang jabatan.

Kiai Idris pun mengucapkan terima kasih kepada para Perangkat Daerah (PD) dan seluruh ASN yang baru saja dilantik atas kontribusi mereka.

Ia berharap mereka yang dilantik dapat membawa Kota Depok ke arah yang lebih baik lagi.

“Terima kasih kepada Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati dan banggakan, mari kita menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas untuk kemajuan Kota Depok,” ucap Kiai Idris.

Selain pelantikan tersebut, beberapa jabatan kosong yang disebabkan oleh pensiun juga akan segera diisi, dengan izin dari Mendagri.

Ada beberapa posisi lurah yang kosong dan siap untuk dilantik jika izin diberikan.

Dikatakannya, proses pengisian jabatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan kota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Depok berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan maksimal untuk membawa kemajuan bagi Kota Depok,” tutup Kiai Idris. (JD 03/ED 02)