Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Jalankan Inwal 12 Tahun 2023, Aparatur Kecamatan Tapos Edukasi Pencemaran Lingkungan ke Warga

JD09 - berita depok
Rabu, 6 September 2023, 9:58 WIB
Camat Tapos, Abdul Motolib didampingi Lurah Sukatani, David Eko Purnomo bersama stakeholder terkait mengedukasi warga RT 06 RW 20 Kelurahan Sukatani terkait pencemaran udara, Selasa (05/09/23). (Foto: dok. Kecamatan Tapos)

berita.depok.go.id - Aparatur Kecamatan Tapos memberikan edukasi kepada warga RW 20 Kelurahan Sukatani terkait pencemaran lingkungan dari pembakaran sampah. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan bahwa masih ada warga yang membakar sampah sembarangan.

 "Kami mengedukasi masyarakat di lingkungan RT 06, RW 20 Sukatani sekaligus memberi ultimatum agar tidak membakar kembali sampah," tutur Camat Tapos, Abdul Mutolib, kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/09/23).

Dalam pelaksanaannya, Abu sapaan Camat Tapos tak sendiri, ia juga mengajak lurah, Babinsa Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan, para ketua RT dan RW. Serta tidak lupa beberapa warga setempat dalam mengedukasi masyarakat.

"Dengan tidak membakar sampah kita dapat mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas udara yang kita hirup," ucap dia.

Pasca kegiatan ini, pihaknya juga meminta RT-RW melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Agar kedepan tidak ada lagi warganya yang membakar sampah sembarangan. 

Hal ini imbuhnya juga sejalan dengan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang diterbitkan tanggal 31 Agustus, kemarin. Yang memuat arahan yang perlu dilakukan setiap Perangkat Daerah (dinas), camat, lurah, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Karena walaupun Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dinilai baik berdasarkan sistem penghitungan Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun juga harus tetap waspada terhadap penyakit yang disebabkan oleh kualitas udara yang buruk, seperti pneumonia dan ISPA," ungkap dia.

"Kami juga minta masyarakat untuk memasifkan kembali Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Abu.

Ia mengingatkan, hal ini harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya para Ketua RT-RW tetapi juga menjadi perhatian masyarakat setempat untuk saling mengingatkan.

"Jika masih ada yang melakukan pembakaran sampah, warga dapat melaporkan ke RT, RW, lurah atau ke saya agar ditindaklanjuti," tutup Abu. (JD09/ED01).