Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat diwawancarai TV One terkait penanganan kasus penyebaran virus Covid-19, Kemarin (14/09/2020).
berita.depok.go.id – Merespons PSBB Total yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk menggalakan program Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis Rukun Warga (RW). Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
“Jadi, yang kita galakan sekarang adalah revitalisasi (gerakan kembali) kerja-kerja kampung siaga, untuk mengontrol tamu yang datang ke rumah warga dan warga Depok yang bekerja di Jakarta,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam wawancara bersama TV One, Kemarin (14/09/20).
Mohammad Idris menjelaskan, pihaknya melalui unsur tiga pilar kelurahan akan mengawasi kampung siaga di masing-masing wilayah. Terutama, mengawasi pergerakan keluar masuk orang di wilayah tersebut.
“Kontrol kami saat ini intinya pada seluruh kampung siaga. Masing-masing wilayah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PSKS,” terangnya.
Guna memaksimalkan program ini, lanjutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok telah memberikan dana stimulan. Pada periode awal masing-masing kampung siaga mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta.
“Lalu kami berikan lagi dana stimulan Rp 2 juta. Dana ini untuk menggerakkan mesin kampung siaga guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut,” pungkasnya. (JD 05/ED 01)