Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Gubernur Jabar Beri Dua Arahan untuk Pemkot Tangani Covid-19

JD 05 - berita depok

9
Selasa, 15 Sep 2020, 21:21 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan untuk penanganan kasus Covid-19 di Kota Depok, saat mengunjungi RSUD Kota Depok, Selasa (15/09/20). (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan dua arahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani kasus penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya menyiapkan skenario penanganan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

“Skenario A kalau angka pasien meningkat terus itu dimana saja ruangannya, skenario B mungkin penambahan rumah sakit, atau skenario C meminjam rumah sakit di wilayah Bogor dan Bekasi,” ungkapnya.

Ridwan Kamil menambahkan, langkah selanjutnya yaitu memberlakukan pengetatan di wilayah yang masuk dalam zona merah. Melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang telah disepakati.

“Mudah-mudahan dengan koordinasi sebagai satu kesatuan dapat lebih mudah teratasi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan masing-masing Satuan Tugas (Satgas) kampung siaga untuk menjalankan pengawasan terhadap warganya. Terutama warga yang bekerja di DKI Jakarta.

Dikatakannya, peningkatan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh faktor imported case. Yaitu klaster yang berasal dari perkantoran di DKI Jakarta, karena mayoritas warga Kota Depok  bekerja di wilayah Ibu Kota Indonesia tersebut.

“Setiap warga yang pulang bekerja harus menerapkan protokol teknis yang ketat di masing-masing wilayahnya, Satgas kampung siaga harus mengawasi mereka sebelum masuk ke dalam rumah,” tutupnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0