berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bersama stakeholder terkait telah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terhadap percepatan pengadaan tanah Tol Depok-Antasari (Desari).
Dalam evaluasi tersebut diungkapkan setiap kendala yang ada, sehingga semua pihak dapat mengurai dan mencari solusi untuk percepatan pembebasan tanah ini.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengungkapkan langkah yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan pembebasan tanah untuk jalan Tol Desari.
“Petakan setiap permasalahan dan siapa bertanggung jawab terhadap apa. Agar berkas-berkas dapat segera divalidasi. Sisir setiap ada masalah dan tuntaskan segera, karena ini berkaitan dengan kepentingan publik,” tutur Indra Gunawan kepada berita.depok.go.id, Senin (20/11/23).
Seperti diketahui bersama, sosialisasi di Kelurahan Cipayung dan Cipayung Jaya sudah dilakukan dari setahun yang lalu. Penjelasan telah disampaikan sedetail mungkin kepada masyarakat dan pihak terkait.
“Namun pada pemberkasan sedikit tersendat, mengingat setiap berkas itu permasalahannya berbeda-beda sehingga untuk melengkapinya pun memerlukan waktu,” kata dia.
Misalnya, sambung Indra Gunawan, surat tanahnya masih girik atas nama orang tua pemilik lahan. Namun secara fisik sudah dibagi-bagi untuk masing-masing ahli waris.
“Berjalannya waktu baru diketahui surat-suratnya belum diurus, hal ini tentu saja memerlukan data-data seluruh ahli waris yang tentunya banyak, belum lagi kalau ada ahli waris pengganti," ujarnya.
"Artinya butuh waktu kembali untuk kita menyelesaikan satu per satu hambatan yang ada,” terang Indra.
Selain itu, banyak juga kasus antara nama di KTP, di alas hak, di surat nikah datanya berbeda. Sehingga, perlu dilengkapi surat keterangan dari kelurahan.
“Ya tidak sedikit juga riwayat tanah yang terputus karena umumnya orang dulu memberikan hibah tapi tanpa ada surat hibahnya, atau jual beli yang hanya lisan saja,” ungkap Indra.
Ia menekankan, untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kasus-kasus yang ditemukan seperti itu. Pasalnya, harus ada dokumen-dokumen lain sebagai pelengkap, agar tidak salah dalam memberikan uang ganti kerugian nanti.
“Tapi alhamdulilah dari 200 bidang yang sudah dilakukan musyawarah, ada 23 bidang yang siap dibayarkan minggu ini, tentu saja ini kabar menggembirakan bagi masyarakat,” tutup Indra. (JD09/ED02)