Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Evaluasi Ketersediaan Sarpras Responsif Gender, DPAPMK Depok Sasar 20 Titik

JD33 - berita depok

5
Senin, 21 Sep 2020, 15:37 WIB

Petugas melakukan evaluasi terkait ketersediaan sarpras responsif gender di salah saty rumah sakit, di Kota Depok.  (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menetapkan sebanyak 20 lokasi, yang  akan menjadi titik evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota terkait penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) responsif gender. Kegiatan ini berlangsung dari 14-25 September 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, DPAPMK Kota Depok, Betty Setyorini mengatakan, evaluasi tersebut merupakan kegiatan tahunan di bidangnya. Kali ini, penilaian menyasar perkantoran swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mal, dan rumah sakit.

"Setiap tahun kami melakukan survei ke titik lokasi tadi untuk melihat dukungan terhadap sarpras yang responsif gender. Atau yang peduli terhadap lansia, wanita, ibu hamil, dan difabel," katanya, kepada berita.depok.go.id, Senin (21/09/20).

Dirinya merinci, dari 20 tempat yang akan di survei, 11 di antaranya adalah rumah sakit. Kemudian, dua mal dan sisanya perkantoran swasta/BUMN.

"Antara lain kita menyasar BRI, BNI, Bank Mandiri, BJB. Atau untuk pasar modern, seperti Pesona Square dan DTC," tambahnya.

Betty menambahkan, terdapat 12 poin yang akan dijadikan penilaian. Yaitu keberadaan ruang laktasi, pojok bermain anak, taman terbuka hijau, dan tempat duduk prioritas. 

Kemudian, lanjutnya, dilihat juga ketersediaan toilet terpisah laki-laki dan perempuan khusus difabel, tempat parkir khusus perempuan/difabel. Bahkan, sampai pada kantin sehat, akses jalan keluar gedung, alat pemadam kebarakan, simbol keselamatan, dan jalur evakuasi.

"Petugas yang melakukan survei sendiri ada empat orang. Selanjutnya setelah disurvei, kita akan presentasikan sekaligus memberikan rekomendasi dan saran kepada pihak pengelola," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0