Satgas DPUPR melakukan penanganan turap ambruk di RT 6 RW 7 Pitara, Kelurahan Pancoran Mas, Jumat (22/10/21). (Foto: istimewa)
berita.depok.go.id- Sebanyak satu regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok diterjunkan untuk melakukan penanganan turap ambruk di RT 6 RW 7 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Penanganan sementara dilakukan dengan pembersihan material.
“Turap ambruk karena bangunan yang sudah lama, sehingga rapuh dan ambruk. Penanganan sementara dilakukan dengan membersihkan material,” ujar Plt Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (22/10/21).
Dikatakannya, pengerjaan lanjutan akan dilakukan dengan pemasangan batu kali. Adapun untuk panjang turap yaitu 7 meter dengan tinggi yang bervariasi.
“Tinggi dari dasar bervariasi. Awalnya 3 meter, sampai ke ujung tingginya 1,5 meter,” ungkapnya.
Citra menambahkan, perbaikan turap tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan. Dengan harapan dapat mengembalikan fungsi saluran seperti sediakala.
"Mudah-mudahan perbaikan ini bisa mengembalikan fungsi saluran seperti sediakala,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)