Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
DPRD Depok Dorong Kolaborasi Awasi Penggunaan Air Tanah di Pabrik Isi Ulang
JD 08 - berita depok

41
Selasa, 28 Okt 2025, 11:05 WIB

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Fraksi Gerindra, Gerry Wahyu Riyanto. (Foto:Istimewa)

berita.depok.go.id - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Gerry Wahyu Riyanto, mendorong kolaborasi lintas pihak dalam mengawasi penggunaan air tanah di sejumlah pabrik air isi ulang di wilayah Kota Depok.

Hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama PDAM menemukan empat titik produksi air isi ulang yang memanfaatkan air tanah dengan kedalaman sumur sekitar 100 meter.

“Temuan di beberapa pabrik air isi ulang sudah ditindaklanjuti oleh DLHK dan PDAM. Informasi terakhir, lubang bornya sudah ditutup dan penggunaan air tanahnya dihentikan,” ujar Gerry di sela kegiatan pembukaan Liga 4 Zona Puncak Raya di Lapangan Koci Soccer Field, Kecamatan Beji, Senin (27/10/25).

Ia menuturkan, penggunaan air tanah perlu menjadi perhatian karena perizinannya berada di tingkat provinsi. Meski begitu, koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait harus terus dilakukan agar pengawasan di lapangan berjalan optimal.

“Perizinan air tanah memang kewenangan provinsi. Tapi kalau ada temuan di lapangan, harus cepat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti supaya tidak merugikan lingkungan,” ungkapnya.

Gerry menambahkan, pengawasan juga harus melibatkan peran aktif kelurahan, kecamatan, dan masyarakat. Kolaborasi dari berbagai pihak dinilai penting agar pengawasan lebih efektif.

“Pola komunikasinya harus dibangun dari bawah. Jadi tidak hanya tugas perangkat daerah, tapi juga masyarakat dan pemangku wilayah. Kalau komunikasi baik, pengawasan akan lebih maksimal,” ujarnya.

Empat titik yang ditemukan berada di wilayah Kecamatan Tapos dan berasal dari tempat produksi air isi ulang, bukan pabrik air mineral kemasan.

“Beberapa titiknya ada di daerah Tapos dan kategorinya air isi ulang. Dari hasil peninjauan, air ini belum masuk klasifikasi air mineral. Saat ini pengawasan sedang dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” pungkasnya. (JD 08/MGG Satria/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0