Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

DPAPMK Evaluasi Penyediaan Sarpras Responsif Gender di Fasilitas Publik

JD 05 - berita depok

5
Selasa, 14 Des 2021, 15:55 WIB

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari membuka kegiatan rapat koordinasi evaluasi implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di sarana pelayanan dan area publik bersama stakeholder, di Aula Serbaguna, Lantai 10, Dibaleka II, Selasa (14/12/21). (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menggelar rapat koordinasi evaluasi implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di sarana pelayanan dan area publik bersama stakeholder. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) responsif gender di ruang publik dan perkantoran.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memberikan pelayanan yang berkeadilan gender dengan memperhatikan hak-hak dan kebutuhan masyarakat di berbagai bidang pembangunan. Tentunya diimplementasikan dengan memberikan akses, partisipasi, kontrol atau pengambilan keputusan, serta manfaat pembangunan kepada masyarakat secara adil tanpa kecuali, mengupayakan kelompok rentan, minoritas dan marginal agar tidak satupun diabaikan.

"Sejauh ini stakeholder yang terlibat sudah menyediakan sarpras responsif gender. Setelah evaluasi ini kami harap lebih sempurna fasilitasnya sesuai standar," katanya kepada berita.depok.go.id, saat ditemui di Gedung Serbaguna, Lantai 10, Dibaleka II, Selasa (14/12/21).

Nessi mengungkapkan, penerapan PUG terkait penyediaan fasilitas dan sarana responsif gender tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 463/0370-DPAPMK tentang penyediaan fasilitas publik responsif gender. Progres pemenuhan PUG terlihat dari perkembangan jumlah ruang publik seperti taman kelurahan, taman RW, dan taman kota.

"Selain itu, penyediaan area bebas asap rokok, ruang menyusui, fasilitas penitipan anak, ruang bermain anak, area parkir dan tempat duduk prioritas bagi perempuan lansia dan difabel. Kemudian safety induction, toilet dan tempat wudu terpisah, "ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPUG), DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini menambahkan, tahun ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan SE Wali Kota Depok Nomor 463/0370-DPAPMK ke sejumlah titik untuk melihat dukungan terhadap sarpras yang responsif gender. Di antaranya, Perangkat Daerah, kecamatan dan kelurahan, perkantoran BUMN/BUMD/Swasta, perusahaan swasta, rumah sakit, lembaga vertikal, taman kota, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.

"Sejak 2019 sudah ada 214 titik yang kami evaluasi, melihat pojok bermain anak, ruang laktasi, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, area parkir prioritas, tempat duduk prioritas, fasilitas difabel, simbol-simbol keselamatan dan kesehatan kerja dan tempat ibadah responsif gender," tambahnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0