Kepala DPAPMK Depok, Nessi Anisa Handari (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan koordinasi lintas Perangkat Daerah (PD) guna memenuhi poin verifikasi.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Anisa Handari mengatakan, penilaian APE membutuhkan dukungan data yang cukup banyak. Yaitu berupa dokumentasi dan foto kegiatan, dokumen Surat Keputusan (SK), serta berbagai penghargaan selama dua tahun terakhir dari masing-masing PD.
"Karena itu, kita terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan PD untuk memenuhi poin-poin penilaian. Adapun batas waktu penginputan sistem adalah 31 Oktober 2020," katanya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (23/09/20).
Dikatakannya, penilaian APE dilaksanakan setiap dua tahun sekali, dengan metode inputan sistem, verifikasi dokumen, serta verifikasi lapangan. Dirinya menyebutkan dalam penilaian APE kali ini, terdapat tujuh kriteria yang harus dipenuhi.
Yaitu, Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, serta SDM Terlatih dan Anggaran Responsif Gender. Selain itu, Alat Analisis Gender (AAG) dan Gender Budgeting Statement (GDS), data gender yang terpilah antara laki-laki dan perempuan, serta partisipasi masyarakat, baik dalam bentuk lembaga maupun dunia usaha atau media.
"Target kita dapat mempertahankan anugerah APE tingkat Utama, lebih bagus meningkat ke tingkat Mentor. Karena itu, dalam persiapan ini benar-benar diperlukan kerjasama yang solid antara PD serta perwakilan lembaga masyarakat yang ada," pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)