berita.depok.go.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Jurusan Teknik Informatika mengadakan workshop atau pelatihan digital marketing untuk pemasaran di sosial media dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Sebanyak 160 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam kelompok Wirausaha Baru (WUB) binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti pelatihan tersebut, di Gedung Balatkop, Kecamatan Sukmajaya, Senin (26/08/24). Baik secara luar jaringan (offline) dan dalam jaringan (online).
Dosen Jurusan Teknik Informatika PNJ, Dewi Yanti Liliana menjelaskan, kehadiran AI salah satu tanda kemajuan teknologi saat ini. AI dapat dimanfaatkan seluruh elemen untuk memperluas industrinya dalam berbagai bidang, salah satunya dalam bidang pemasaran produk usaha.
"Pelaku WUB sudah disibukkan dengan produksi usahanya, dengan memanfaatkan teknologi AI ini diharapkan dapat mengoptimasi aktivitas mereka dalam pemasaran," jelasnya kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut.
Kegiatan pelatihan yang berjalan sejak pagi hingga siang ini, disambut antusias oleh pelaku UMKM. Tidak hanya dosen, mahasiswa pun juga turut menyampaikan masukan atas koreksiannya terhadap tampilan branding produk usaha peserta.
"Kami berharap PNJ dapat terus hadir mengaplikasikan pengetahuan yang kami punya untuk masyarakat Depok, khususnya di bidang teknik informatika," ujar Dewi Yanti.
Sementara itu, Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin mengungkapkan, pelatihan ini bertujuan untuk mengenalkan teknologi AI sebagai salah satu metode bisnis di era digital.
Dirinya mengapresiasi keterlibatan PNJ yang membantu pemerintah memajukan UMKM agar naik kelas. Khususnya paham dan mampu mengoperasikan teknologi dalam pemasaran produknya.
"Dengan adanya workshop ini harapan kami UMKM bisa lebih maju dikenal seluruh masyarakat Indonesia dan mancanegara," kata Mohamad Thamrin.
"Masyarakat bisa beli produk meski jauh dari Depok tapi tidak menjadi halangan karena bisa lewat online," pungkasnya. (JD 05/ED 02)