Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Kesra

Disrumkim Adakan Roadshow Sosialisasi Perbaikan RTLH ke 11 Kecamatan

JD 05 - berita depok

151
Rabu, 10 Agt 2022, 14:15 WIB

Disrumkim Kota Depok melakukan sosialisasi kepada calon penerima manfaat RTLH TA 2022, di Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (10/08/22). (Foto: JD 05/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melaksanakan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2022 kepada calon penerima manfaat. Pihaknya akan melakukan roadshow ke 11 kecamatan mulai hari ini (10/08) hingga Kamis (25/08).

Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda menjelaskan, sebelum melaksanakan perbaikan RTLH, pihaknya selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada calon penerima manfaat. Dalam sosialisasinya, turut dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

"Pada sosialisasi ini kami berikan gambaran tentang bantuan RTLH, calon penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana," jelasnya kepada berita.depok.go.id, usai ditemui di Aula Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (10/08/22).

Sukanda mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

"Kami targetkan Agustus ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok, ungkapnya. 

Berikut Jadwal Pelaksanaan Sosialiasi RTLH Tahun Anggara 2022 di 11 Kecamatan:

1. Rabu, 10 Agustus 2022 : Kecamatan Pancoran Mas dan Cipayung

2. Kamis, 11 Agustus 2022 : Kecamatan Cinere dan Limo

3. Jumat, 12 Agustus 2022 : Kecamatan Bojongsari dan Sawangan

4. Selasa, 16 Agustus 2022 : Kecamatan Beji

5. Selasa, 23 Agustus 2022 : Kecamatan Tapos dan Cilodong

6. Rabu, 24 Agustus 2022 : Kecamatan Cimanggis

7. Kamis, 25 Agustus 2022 : Kecamatan Sukmajaya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0