Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Disnaker Depok Terbitkan 5.568 KIPOP selama Masa PPKM Darurat

JD 08 - berita depok

163
Kamis, 29 Jul 2021, 13:46 WIB

KIPOP yang dikeluarkan Disnaker Kota Depok. (Foto: istimewa)

berita.depok.go.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah menerbitkan sedikitnya 5.568 Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas (KIPOP) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. KIPOP ini sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi pekerja.

"Sejak tanggal 11 Juli 2021 berbagai perusahaan telah mengajukan permohonan pembuatan KIPOP, mengingat 12 Juli telah ditetapkan sebagai masa PPKM. Sampai saat ini sudah ada kurang lebih 5.568 KIPOP tercetak dari 52 perusahaan yang mengajukan," ujar Kepala Disnaker Kota Depok Manto, di Ruang Kerjanya, Kamis (29/07/21).

Dikatakannya, puluhan perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan manufaktur, perbankan, perhotelan dan ekspedisi. Kartu identitas ini sendiri berlaku saat masa PPKM Darurat.

Dia menambahkan, aturan pembuatan KIPOP tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 443/274/Kpts/Dinkes/Huk/2021. Yaitu tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan PPKM Darurat.

"Dengan dikeluarkannya KIPOP ini, menjadi dasar untuk pekerja agar bisa melakukan tugas sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan bisa membantu saat ingin bekerja," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02) 



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0