berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mendampingi Tim Saber Pungli Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) pungutan parkir liar.
Inspeksi dilakukan di Terminal Depok dan Pasar Kemiri Muka, Kamis (18/04/24) kemarin.
Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Deris M. Riza mengatakan, kedua pengelola parkir liar tersebut telah dimintai keterangan oleh Polres Metro Depok.
“Tim Saber Pungli terdiri dari Polres, Inspektorat, Satpol PP dan Dishub. Kami menurunkan 11 petugas, kami turut mengawal karena tupoksi parkir ada di Dishub juga,” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (19/04/24).
Dikatakannya, dalam inspeksi tersebut terdapat dua kantong parkir yang ditindak oleh Polres Metro Depok.
Atas temuan tersebut juga, pihaknya akan lebih intens dalam melakukan inspeksi.
“Inspeksi dilakukan untuk meminimalisir parkir liar karena merugikan masyarakat. Maka itu kami juga mengimbau agar warga bisa parkir yang semestinya,” tutupnya. (JD03/ ED 01).