Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Dinas Sosial, Usman Haliyana saat Penyerahan Kartu Keluarga Sehat (KKS) di Aula Kecamatan Sawangan, Kamis, (30/01/20). Foto : (Diskominfo).
berita.depok.go.id-Dinas Sosial (Dinsos) menyambut baik kenaikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Rp 110 ribu per keluarga, menjadi Rp 150 ribu mulai Januari 2020. Lewat program Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijalankan Dinas Sosial (Dinsos) Depok ini, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga.
"Jumlahnya tidak ada perubahan seperti tahun lalu, sebesar 30. 921 penerima. Bantuan tersebut bisa ditukarkan menjadi sembako" tutur Kepala Dinas Sosial, Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Kamis, (30/01/20).
Dikatakannya, untuk mendapatkan sembako masyarakat dapat membelanjakannya di E-Warung. Selain itu, sembako yang dibelanjakan tidak boleh olahan pabrik.
"E-Warung adalah agen yang ditunjuk oleh Dinsos minimal satu kelurahan memiliki satu E-Warung. Kami juga mengutamakan produk olahan lokal," katanya.
Dia menambahkan, dalam pencairan bantuan ada empat unsur yang harus terpenuhi yaitu karbohidrat, protein hewani, protein nabati serta vitamin dan mineral. Karbohidrat meliputi, beras, jagung dan sagu, sedangkan protein hewani yaitu telur, daging dan ikan.
"Sedangkan protein nabati, kacang-kacangan dan yang terakhir vitamin dan mineral berupa sayur mayur serta buah-buahan. Namun yang kita utamakan beras dan telur, karena itu merupakan makanan pokok," pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD 02)