Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Dinkes Penuhi Penerapan Posyandu Enam SPM di Kota Depok, Periksa Bumil Sampai Urus Tawuran
JD 02 - berita depok

33
Senin, 11 Agt 2025, 10:21 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan pada Posyandu Enam SPM di Posyandu Mawar 2, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. (Foto: JD 01/ Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Kota Depok telah memiliki Posyandu yang memberikan layanan terpadu di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Layanan di enam bidang tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. 

Dalam implementasinya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mendukung disetiap bidang SPM.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan pada SPM bidang kesehatan, layanannya mencakup pemeriksaan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah, usia produktif dan lansia, serta penanganan lima penyakit prioritas, yaitu diabetes, hipertensi, Tuberkulosis (TBC), risiko HIV, dan gangguan jiwa berat. 

“Posyandu menjalankan peran promotif, preventif, dan screening kesehatan sebelum melakukan rujukan ke Puskesmas,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Senin (08/07/25).

Zakiah menambahkan, untuk SPM bidang pendidikan di Posyandu memastikan semua anak bersekolah sesuai standar, memfasilitasi kejar paket, dan menemukan anak putus sekolah untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan. 

Posyandu juga mendukung literasi melalui penyediaan taman bacaan, parenting kesehatan, dan Alat Peraga Edukasi (APE) untuk anak maupun orang tua.

“Dalam bidang ini kami hadir memberikan edukasi dalam bidang kesehatan, serta penunjang alat peraga edukasi Kesehatan untuk anak-anak maupun orang tua” jelasnya.

Lalu, Zakiah menjelaskan pada SPM bidang perumahan rakyat, Posyandu memastikan warga memiliki rumah sehat, sanitasi layak, sumber air bersih sesuai standar, serta pemilahan sampah rumah tangga, 

“Jadi kami hadir untuk memastikan warga di wilayah Posyandu memiliki rumah sehat, mendata bagi warga yang memiliki RTLH dan perlu diintervensi, memanfaatkan pekarangan untuk pangan keluarga, memiliki biopori dan penerapan standar rumah sehat," katanya.

Kemudian SPM bidang ketenteraman dan ketertiban umum, Dinkes mendukung terkait pencegahan tawuran remaja, narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selanjutnya ungkap Zakiah, sementara SPM bidang sosial memastikan warga yang berhak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima pelayanan sesuai standar, termasuk lansia terlantar dan penyandang disabilitas. 

“Jadi kalau warganya ada yang belum berserta DTKS dan dia termasuk tidak mampu bisa kita laporkan. Atau kelompok berdasarkan gender, misalkan lansia, lansia terlantar khususnya, atau kelompok lansia bisa diberikan pelayanan sesuai standarnya,” ujarnya.

“Harapannya, semua aspek kehidupan warga dapat terpenuhi, mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan layak huni, keamanan, hingga kesejahteraan sosial,” tutup Zakiah. (JD 02/ MGG Mutiara/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0