Kota Depok telah memiliki Posyandu yang memberikan layanan terpadu di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah meresmikan Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SMP) di Posyandu Mawar 2, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Rabu (23/07/25).
Hadirnya layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mawar II, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, semakin memperkuat peran posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi, tidak hanya di bidang kesehatan.
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, menyampaikan bahwa layanan Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Depok.