berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) siap meluncurkan program subsidi bunga pinjaman hingga 90 persen untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM.
Menurut Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, program ini akan mulai direalisasikan pada tahun 2025 dengan anggaran awal sebesar Rp1,5 Miliar. Subsidi ini dibagi menjadi dua kluster pinjaman hingga Rp25 juta disubsidi 90 persen, sementara pinjaman antara Rp25 juta hingga Rp50 juta mendapat subsidi 80 persen.
“Bayangkan saja, pelaku usaha hanya perlu menanggung 10 persen bunga pinjaman. Ini adalah langkah besar Kota Depok untuk mendukung UMKM naik kelas,” ujar Thamrin, kepada berita.depok.go.id.
Katanya, program ini semakin kokoh dengan ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian subsidi bunga pinjaman untuk usaha mikro oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada 1 November 2024. Perwal ini mengatur ketentuan subsidi bunga untuk pinjaman UMKM, dengan rincian subsidi sebesar 90 persen untuk pinjaman antara Rp1 juta hingga Rp25 juta.
Selain subsidi bunga, Pemkot Depok juga memberikan dukungan non-tunai berupa peralatan usaha melalui program Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Serta modal awal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Banyak yang berpikir modal itu hanya uang. Padahal, kemudahan izin usaha, fasilitas peralatan, hingga pelatihan juga merupakan bentuk modal. Kami terus mendorong UMKM agar memanfaatkan program ini dengan maksimal,” tambah Thamrin.
Untuk melaksanakan subsidi bunga, Pemkot Depok telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga perbankan seperti BJB, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BNI, dan BRI. Pelaku UMKM juga diwajibkan memiliki asuransi sebagai bentuk perlindungan usaha.
“Kami sudah mengundang pihak perbankan dan asuransi untuk duduk bersama membahas program ini. Tinggal menunggu kesepakatan tertulis dari mereka,” jelas Thamrin.
DKUM memastikan bahwa pelaku UMKM yang mendapatkan subsidi bunga harus memenuhi standar tertentu. Seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan produk yang lulus kurasi.
“Kami tidak asal memberi. Produk UMKM yang lolos kurasi akan kami tawarkan ke hotel, rumah sakit, hingga coffeshop. Ini agar produk mereka benar-benar bisa diterima di pasar yang lebih luas,” tegas Thamrin.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan subsidi bunga ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti UMKM harus telah mengikuti pelatihan DKUM, memiliki sertifikat pelatihan usaha, memiliki NIB dan telah menjalankan usahanya minimal tiga bulan.
“Jadi itu persyaratan yang kita sampaikan. Kami ingin memastikan UMKM yang serius menjalankan bisnisnya mendapatkan prioritas,” tutur Thamrin.
Terkini, Pemkot Depok juga sedang menjalin kerja sama dengan BJB terkait pinjaman tanpa biaya administrasi dan tanpa jaminan. Salah satu syarat utamanya adalah pinjaman ini wajib dilengkapi asuransi agar pelaku usaha terlindungi jika terjadi risiko buruk, seperti meninggal dunia.
"Dalam kondisi seperti itu, hutang dianggap lunas dan tidak akan membebani ahli waris," uangkapnya.
“Kalau secara lisan, BJB sudah oke dengan program ini. Tinggal menunggu persetujuan dari pusat. Kami berharap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bisa selesai bulan ini,” kata Thamrin.
Dengan anggaran Rp1,5 Miliar untuk subsidi bunga di tahun 2025, program ini ditargetkan dapat membantu hingga 500 UMKM di Kota Depok. Tidak hanya membantu permodalan, Pemkot Depok juga akan terus mengembangkan ekosistem UMKM dengan mempertemukan pelaku usaha dengan mitra strategis seperti hotel, rumah sakit, dan coffeshop.
“Kami harap program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membawa UMKM Depok ke level yang lebih tinggi. Dengan pendampingan yang intensif, saya yakin UMKM kita bisa menjadi pilar ekonomi yang kuat,” tutup Thamrin.
Ke depan, Pemkot Depok juga berencana mengadakan program inkubasi usaha selama tiga tahun. Dalam program ini, UMKM akan mendapatkan pendampingan intensif dari ahli di bidang digital marketing, desain kemasan, manajemen keuangan dan kurasi produk.
“Mulai 2025, saya ingin program pendampingan ini lebih spesifik. Jika ada masalah pemasaran, kita siapkan ahlinya. Jika masalah desain, ada tim khusus. Ini agar UMKM Depok benar-benar bisa naik kelas,” tutupnya. (JD03/ED 01).