berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai merealisasikan sejumlah program unggulan prestisius Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pada tahun 2026. Salah satu program yang menjadi perhatian khusus adalah alokasi dana sebesar Rp300 juta per RW.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, alokasi dana Rp300 juta per RW harus dapat berjalan dengan baik pada tahun depan, sehingga kehadiran program tersebut benar-benar menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat.
“Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Aula Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Senin (22/12/25).
Baca Juga: Depok Gulirkan Dana RW Rp300 Juta di 2026
Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan perencanaan pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Diketahui, saat ini Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota Depok yang mengatur mekanisme pelaksanaan program dana RW pada tahun 2026. Selain itu, Pemkot Depok juga akan membuka layanan pengaduan guna memudahkan para Ketua RW memperoleh informasi terkait pelaksanaan dana RW Rp300 juta di wilayahnya.
“Nantinya Pak RW, Pak Lurah, atau Pak Camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW yang digunakan melalui crisis center tersebut,” terangnya.
Ia pun meminta dukungan seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah agar program-program unggulan Pemerintah Kota Depok dapat berjalan dengan optimal.
“Saya minta bantuan semua perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” tandasnya. (MGG Satria/JD 05/ED 02)
