Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Maju

Cukai Hasil Tembakau di Depok untuk Bidang Kesehatan dan Hukum

JD 02 - berita depok

19
Senin, 6 Jun 2022, 17:55 WIB

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bidang Penegakan Hukum Wilayah Kota Depok di Hotel Harris Sentul. (Foto: JD02/Diskominfo)

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Depok digunakan untuk kegiatan bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum. Hal tersebut berdasarkan hasil desk Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

“Di Kota Depok, cukai hasil tembakau digunakan untuk bidang kesehatan dan penegakan hukum,” tuturnya saat memberikan materi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bidang Penegakan Hukum Wilayah Kota Depok di Hotel Harris Sentul, Senin (06/06/22). 

Lebih lanjut, Sidik menambahkan, untuk bidang kesehatan akan dialokasikan untuk pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif. Dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting, upaya penanganan pandemi Covid-19, serta penyediaan peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, tambah Sidik, untuk bidang penegakan hukum meliputi program sosialisasi ketentuan dibidang cukai, kegiatan penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. 

“Juga kegiatan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat,” tutupnya. (JD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0