Sekretaris Kelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro saat memberikan arahan pada rapat koorinasi Satgas PKDRT Kelurahan PGS. (Foto: Istimewa)
KelurahanPasir Gunung Selatan (PGS) membentuk 15 kelompok kegiatan (Poktan) pencegahanKekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Hal tersebut dilakukan sebagai upayadalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
SekretarisKelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro mengungkapkan, berdasarkandata 2020, kasus KDRT di Kota Depok kian meningkat. Sehingga perlu di bentukPoktan yang diharapkan bisa menjangkau lebih dekat, menyentuh, mendengar, sertamembantu melakukan pendampingan kepada masyarakat maupun penyintas KDRT.
“Poktan PKDRT ini akan dikukuhkan dan bertugas dimasing-masing RW untuk mencegah KDRT di wilayahnya,” tuturnya kepadaberita.depok.go.id, Senin (06/09/21).
Sakti menyebut, berdasarkan data yang ada, pada 2020di PGS ada tiga kasus KDRT, dan di 2021 hingga September ini ada satu kasus.Untuk itu, pembentukan Poktan ini dirasa perlu sebagai upaya mengurangi kasusKDRT di wilayahnya.
“Dengan dibentuk Poktan tiap RW, nantinya bisamenyentuh seluruh masyarakat dan mencegah KDRT yang berdampak juga padaanak-anak,” ujarnya.
Selain itu, tambah Sakti, Satgas dan Poktan PKDRT juga akanmelakukan pendampingan untuk konsultasi, mediasi, hingga pemulihan psikis padaanak-anak yang terdampak.
“Diharapkan dengan adanya Satgas dan Poktan PKDRT ini kedepannyaPGS bisa terbebas dari masalah KDRT,” tandasnya.