Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti (kedua kiri) saat menerima penghargaan kinerja terbaik dari Jabar. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah merekam sebanyak 1.374.164 KTP elektronik hingga 31 Desember 2021. Selain itu, 540.730 anak telah memiliki akta kelahiran dan 269.502 anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, capaian tersebut bahkan telah ada yang melampaui target yang dibuat oleh pihak Disdukcapil Depok. Misalnya target KTP elektronik sudah mencapai 101.24 persen dan akta kelahiran sudah mencapai 102,11 persen.
“Untuk KIA capaiannya masih 50,89 persen tapi Kota Depok sudah unggul, bahkan dari target nasional sebesar 30 persen untuk KIA. Begitu juga untuk target dokumen kependudukan lainnya secara nasional seperti perekaman KTP itu sebesar 99,2 persen dan akta lahir sebesar 95 persen,” katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (31/01/22).
Dikatakannya, capaian kinerja ini pula yang menempatkan Disdukcapil Depok unggul pada penilaian kinerja tingkat provinsi. Selain itu Disdukcapil juga telah melakukan banyak kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan.
“Kami sudah membuat delapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan 18 akses pemanfaatan data. Berdasarkan indikator target kinerja nasional tahun 2021, kami juga sudah memenuhi target nasional level 4 bahwa semua indikator terpenuhi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dengan diraihnya kinerja pelayanan terbaik di tahun 2021 diharapkan kinerja Disdukcapil di 2022 semakin baik.
“Tetap dipertahankan kinerja baik ini melakukan inovasi pelayanan yang lebih mendekatkan kepada masyarakat dengan waktu standar pelayanan lebih cepat, mudah dan hasilnya akurat,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)