Plt Camat Cipayung Asloe'ah Madjri saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang Kelurahan Cipayung Jaya, Selasa (12/01/21). (Diskominfo).
berita.depok.go.id-Pelaksana tugas (Plt) Camat Cipayung, Asloe’ah Madjri meminta warga di wilayahnya untuk taat dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pembangunan di Kota Depok.
“Pajak yang kita bayarkan, berfungsi untuk pembangunan di Kota Depok. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, kami meminta masyarakat taat bayar PBB-P2,” ujarnya, disela kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Jaya, kemarin (11/01/21).
Dijelaskannya, jika seluruh masyarakat taat membayar pajak, bukan tidak mungkin alokasi anggaran pembangunan di setiap wilayah bisa meningkat. Oleh karena itu, dirinya meminta peran serta masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu.
“Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, maka pembangunan di Kota Depok juga bisa maksimal. Ayo bayar PBB-P2 untuk mensukseskan pembangunan,” terangnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar kepada setiap kelurahan dalam kegiatan Musrenbang 2021. Anggaran ini dikhususkan untuk kegiatan peningkatan infrastruktur serta ekonomi, sosial, dan budaya. (JD 08/ED 01/EUD02)