berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Teman BANG-ER atau Talent Manajemen Untuk Pengembangan Karir. Aplikasi tersebut nantinya akan mengimplementasi sistem merit, dimana kedepan kebijakan dan manajemen ASN di Kota Depok akan berdasarkan kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, Teman BANG-ER akan diluncurkan pada 17 Oktober mendatang. Untuk itu pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dimulai bagi ASN pada Dinas Pendidikan Kota Depok di Aula Pesona Square pada Rabu (11/10).
“Hadirnya aplikasi ini tentu nantinya akan memberikan kemudahan kepada ASN untuk menilai kinerjanya. Tentunya ini juga untuk mendongkrak sistem merit di Kota Depok,” katanya kepada berita.depok.go.id Kamis (12/10/23)
Dikatakannya, aplikasi BANG-ER nantinya akan menampilkan fitur terkait manajemen talenta. Seperti analisis kebutuhan talenta, identifikasi talenta, penetapan talenta, pengembangan talenta, evaluasi talenta dan penempatan talenta.
“Ada kolom-kolom pemetaan dan masing-masing ASN bisa melihat nya sudah sejauh mana kinerja yang dilakukan secara transparan melalui aplikasi Teman BANG-ER,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, aplikasi BANG-ER juga menjadi salah satu database yang bisa diberikan kepada pimpinan ketika akan membuka seleksi pengisian jabatan tinggi. Sehingga proses lelang yang selama ini dilakukan tidak perlu lagi karena sudah terhitung melalui Aplikasi BANG-ER.
Lebih lanjut, aplikasi BANG-ER merupakan inovasi dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX 2023 BPSDM Provinsi Jawa Barat. Besar harapannya, aplikasi yang nantinya berbasis website ini dapat meningkatkan sistem merit di Kota Depok.
“Ini juga akan mengefisienkan anggaran. Intinya BANG-ER menata birokrasi dan menempatkan orang sesuai kompetensinya,” tutupnya. (JD 03/ ED 01).