Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Begini Cara Ajukan Permohonan Layanan M-CAP

JD 08 - berita depok

151
Selasa, 12 Apr 2022, 12:58 WIB

Para pelajar saat mengikuti sosialisasi internet sehat melalui layanan M-CAP. (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menyediakan layanan Mobile Community Access Point (M-CAP) dengan menyasar para pelajar. Bagi pihak sekolah yang ingin menghadirkan M-CAP dapat mengajukan surat permohonan.

"Ya, bersurat ke kami (Diskominfo). Penentuan waktu, bisa dari pihak sekolah. Kami mengikuti jadwal yang ditentukan," ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Selasa (12/04/22).

Adapun, lanjutnya, syarat lainnya yaitu tersedianya akses atau jaringan internet dan lahan parkir. Mengingat mobil M-CAP cukup besar serta membutuhkan listrik.

"Selama pandemi peserta dibatasi maksimal 25 siswa per sesi. Satu sesi dua sampai tiga jam," terangnya.

Manto menyebut, permintaan layanan M-CAP juga terbuka untuk umum. Baik dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), komunitas, taman baca, rumah yatim, lokasi P2WKSS, pesantren dan lain-lain.

"Bisa dari mana saja. Yang penting tujuan kami untuk memberikan edukasi mengenai internet sehat beserta pengenalan perangkat yang kami bawa. Mudah-mudahan M-CAP ini bermanfaat untuk siswa maupun masyarakat," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02) 



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0