Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Kesra

Baznas Kota Depok Raih Predikat A Kategori Kepatuhan Syariah

JD 12 - berita depok

167
Senin, 1 Feb 2021, 12:47 WIB

berita.depok.go.id

 - Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas RI memberikan penilaian berbasis riset kepada Baznas Kota Depok Jawa Barat dengan nilai predikat A, untuk kategori kepatuhan syariah. Predikat tersebut yang lebih tinggi dari nilai rata-rata Baznas Kota/Kabupaten se-Indonesia.

"Baznas Kota Depok telah mencapai peningkatan kinerja sejak pertama dilantik untuk periode 2016–2021," kata Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat, kepada berita.depok.go.id, Senin (01/02/21).

Encep menjelaskan untuk hubungan dengan Pemerintah kota, Baznas Kota Depok mencapai kategori harmonis. Salah satu indikatornya ialah adanya dukungan biaya operasional dari APBD sebesar 73 persen dari total biaya operasional.

"Baznas Kota Depok menyelenggarakan pengelolaan zakat dengan standar manajemen mutu telah meraih sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Badan Dunia WQA pada tahun 2019 dan kembali menerima pada audit surveillance tahun 2020," jelasnya.

Lebih lanjut Encep mengatakan pengumpulan dana pada tahun 2020 mencapai Rp 4.847.000.306 yang langsung melalui akun rekening Baznas Kota Depok dari 2.423 orang muzaki. Sedangkan capaian pengumpulan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berupa zakat fitrah sebesar Rp 18.856.776.662.

Sementara untuk pendistribusian telah dialokasikan dari hasil pengumpulan yang langsung melalui akun rekening Baznas Kota Depok sebesar Rp3.834.274.531. Sedangkan pendistribusian langsung dari UPZ mencapai Rp 17.838.355.971.

"Jumlah penerima manfaat pendayagunaan zakat sebanyak 452 orang dan mustahik pendistribusian sebanyak 15.666 orang," tandasnya. 

(JD12/) 

Rapat Kerja Awal Tahun 2021 Baznas Kota Depok 

Foto: (Istimewa).



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0