Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

ASN Depok Diminta Jadi Panutan Pelaporan Pajak Tahunan

JD 03 - berita depok
Selasa, 27 Februari 2024, 18:12 WIB
News
Sekda Kota Depok, Supian Suri dan Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Muhammad Herijanto Wahjudi Utomo (kiri) saat berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka Lantai 1, Senin (26/02/2024). (Foto: Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengajak para Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024. 

Dirinya juga mendorong agar ASN di lingkup Pemkot Depok bisa jadi panutan bagi masyarakat. 

“Kami juga sudah mendorong agar ASN di lingkungan Pemkot Depok agar menjadi panutan untuk melaporkan SPT nya. Sekali lagi ini akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kuat,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/02/24). 

Seperti diketahui Sekda Kota Depok telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalui e-Filing di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka Lantai 1, Senin (26/02/24). 

“Saya sudah melaporkan SPT dan cukup mudah. Kalaupun dianggap ada hal yang perlu ditanyakan, di sini ada pendampingan dari teman-teman Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimanggis, maupun Sawangan," ungkapnya. 

"Pendampingan ini untuk untuk para ASN dan warga masyarakat Kota Depok yang mungkin ada kesulitan dalam proses pengisian SPT tahunan” sambungnya. 

Ditempat yang sama, Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Muhammad Herijanto Wahjudi Utomo menambahkan, pelayanan di MPP dilakukan untuk memudahkan ASN di Kota Depok. Selain untuk pelaporan SPT, layanan di MPP juga untuk pemadanan NIK dan NPWP. 

“Kurang lebih empat hari KPP Pratama akan ada di MPP, petugas juga telah disiapkan, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor. Perlu di ingat penyampaian SPT orang pribadi paling lambat 31 Maret dan badan 30 April 2024,” tutupnya. 

Untuk diketahui, untuk membantu dalam pelaporan SPT KPP Pratama Cimanggis dan Sawangan membuka layanan di MPP Gedung Dibaleka Lantai 1. Layanan pendampingan dibuka mulai dari Senin 26 Februari hingga 29 Februari 2024. (JD03/ED01).