Wali Kota Depok Mohammad Idris.
berita.depok.go.id- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali merilis data perkembangan terbaru kasus virus Corona atau Covid-19. Sesuai dengan peta sebaran kasus positif berdasarkan kelurahan, hingga hari ini terdapat 13 kelurahan di Kota Depok yang dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19.
"Semoga kelurahan yang bebas kasus positif ini terus bertambah, sehingga kita dapat segera mengendalikan penyebaran kasus Covid-19," kata Wali Kota Mohammad Idris, kepada berita.depok.go.id, Jumat (10/07/20).
Mohammad Idris menyebutkan, dari belasan wilayah tersebut Kelurahan Limo memiliki perkembangan yang pesat, dengan kasus sembuh sebanyak 15 orang. Selanjutnya, disusul Tirtajaya delapan kasus, Jatimulya tujuh kasus, dan Tapos enam kasus.
"Selanjutnya Kelurahan Kedaung empat kasus, Harjamukti empat kasus, Krukut tiga kasus, Pangkalan Jati Baru tiga kasus, Duren Mekar dua kasus, Duren Seribu dua kasus, Bojongsari dua kasus, Leuwinanggung dua kasus, dan Bojongsari Baru satu kasus," sambungnya.
Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah 23 orang. Dengan demikian total pasien sembuh menjadi 635 orang atau 73,50 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.
Sementara kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak lima kasus. Penambahan tersebut berasal
dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Kesehataan Kota Depok (Labkesda) sebanyak tiga kasus dan Laboratorium RS UI dua kasus.
"Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 864 orang dan pasien yang meninggal dunia 36 orang," terangnya.
Kemudian, sambungnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah tujuh orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) delapan orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah satu orang.
"Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI," tandasnya. (JD 03/ED 01/EUD02)