Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Jaga Kesehatan Mata di Era Digital: Aturan 20:20:20 Wajib Tahu
JD 02 - berita depok

58
Rabu, 22 Okt 2025, 14:33 WIB

Ilustrasi pemeriksaan mata. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Menjaga kesehatan mata menjadi hal penting di tengah meningkatnya aktivitas menggunakan gawai dan komputer.

Dalam menjaga kesehatan mata, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan dan diperhatikan.

Penanggung Jawab (PJ) Indera Fungsional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Resti Dwi Hasriani memberikan tips dalam menjaga kesehatan mata. 

Salah satunya adalah pencegahan Computer Vision Syndrome (CVS) atau kelelahan mata akibat terlalu lama menatap layar.

Pencegahan CVS bisa dilakukan  dengan menerapkan 20-20-20, yaitu untuk 20 menit istirahat menatap layar, mengalihkan pandangan sejauh 20 kaki dan selama 20 detik. 

"Kebiasaan ini membantu mengurangi ketegangan otot mata dan menjaga penglihatan tetap sehat," jelasnya saat memberikan materi Kebijakan dan Strategi Skrining Pengelihatan dan Pendengaran pada Seminar Peringatan Hari Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran Nasional di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Rabu (22/10/25).

Selain menerapkan aturan tersebut, upaya dapat dilakukan dengan membaca di ruangan dengan pencahayaan yang cukup, mengurangi penggunaan gawai secara berlebihan, dan melakukan aktivitas di luar ruangan untuk menyeimbangkan fungsi penglihatan. 

Lalu, menggunakan alat pelindung diri seperti kacamata, goggles, atau topi untuk melindungi mata dari paparan sinar matahari langsung dan melakukan pemeriksaan kesehatan mata secara rutin minimal satu tahun sekali.

"Kesehatan mata penting untuk dijaga sejak dini agar tidak menimbulkan gangguan penglihatan di kemudian hari. Serta tetap rutin melakukan pemeriksaan mata agar dapat mengetahui status kesehatan mata," tutupnya. (JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0