Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Diskarpus Depok Perkuat Kompetensi Tenaga Non ASN dalam Pengelolaan Arsip
JD10 - berita depok

50
Rabu, 22 Okt 2025, 14:18 WIB

Kepala Diskarpus Depok, Utang Wardaya bersama peserta Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Diskarpus Kota Depok di Wisma Hijau, Selasa (21/10/25). (Foto : dokumemtasi narasumber)

berita.depok.go.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah (PD). Salah satu langkah yang dilakukan yaitu meningkatkan kompetensi tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) yang berperan dalam penataan arsip agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Utang Wardadya mengatakan, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari pengelolaan arsip yang baik. Penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, serta penyusutan arsip yang andal dibutuhkan untuk melindungi hak dan kepemilikan, mendukung akuntabilitas, serta membantu pengambilan keputusan berbasis bukti,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis di Wisma Hijau, Selasa (21/10/25).

Ia menuturkan, arsip memiliki peran besar dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Melalui pengelolaan arsip yang tertib, pemerintah dapat memastikan layanan berjalan optimal dengan dukungan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat diandalkan.

Lebih lanjut, Utang menjelaskan, di era transformasi digital, pengelolaan arsip juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), tertib arsip menjadi pondasi penting untuk memperkuat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan modern,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas bagi tenaga non ASN yang menangani penataan arsip di setiap PD perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini penting agar seluruh kegiatan kearsipan, mulai dari penciptaan hingga penyusutan arsip, berjalan sesuai standar nasional kearsipan dan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Dengan sumber daya manusia yang kompeten, kita dapat mewujudkan sistem kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung visi Kota Depok, Bersama Depok Maju,” tutupnya. (JD 10/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0