Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

10 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Depok

JD 02 - berita depok

233
Jumat, 13 Mar 2020, 19:34 WIB

Satpol PP Kota Depok saat merazia pelajar. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban dan pengawasan pelajar di tempat umum. Dalam penertiban tersebut berhasil dijaring 10 pelajar yang berada sekitar Kecamatan Cilodong saat jam belajar.

“Dari 10 pelajar tersebut, tiga siswi dan 7 siswa kedapatan berada di tempat umum saat jam belajar berlangsung,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada berita.depok.go.id, Jumat (13/03/20).

Lienda menuturkan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan pelajar yang membolos sekolah. Mereka yang terjaring razia selanjutnya didata dan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Pelajar yang kedapatan berada di tempat umum sudah kami data. Lalu diserahkan ke dinas terkait untuk dilakukan pembinaan,” terangnya.

Lienda berpesan kepada seluruh pelajar di Kota Depok untuk tidak berada di tempat umum saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Selain itu tidak menggunakan seragam saat berada di tempat umum meskipun sudah jam pulang sekolah.

Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan dan Penindakan Satpol PP Kota Depok, Eriman Syofyan menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban dengan menyusuri Jalan Grand Depok City menuju Alun-alun Kota Depok. Selanjutnya, sambungnya, menyisir ke dalam Alun-alun menuju Situ Cilodong.

“Kami temukan pelajar di dalam Alun-alun dan Situ Cilodong saat jam belajar,” pungkasnya. (JD02/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
5
0
0
0
0
0
0