berita.depok.go.id - Mumps atau yang kita kenal dengan Gondongan merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus yang biasanya menyerang kelenjar parotis atau kelenjar yang memproduksi air liur.
Sehingga dapat menyebabkan pembengkakan pada pipi dan rahang si pasien.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengungkapkan, penyakit gondongan tersebut disebabkan dari virus paramyxovirus.
Adapun penularannya melalui droplet pernapasan yang menyebar melalui udara atau kontak langsung.
"Penularannya satu sampai dua hari sebelum timbulnya gejala klinis dan selama beberapa hari setelahnya," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (17/12/24).
Umi menambahkan, gejala khas yang timbul dari penyakit Mumps ini diantaranya pipi membengkak bisa satu atau kedua sisinya, yang disebabkan akibat kelenjar parotis.
Gejala lainnya, ungkap Umi, nyeri saat mengunyah atau menelan makanan, demam, mulut kering, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri perut, mudah lelah, hingga hilang nafsu makan.
Dikatakan Umi, terdapat sejumlah upaya pencegahan yang dapat dilakukan, seperti melakukan vaksinasi Measles, Mumps, Rubella (MMR) pada usia 15 bulan dan 5 tahun.
"Juga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan, menutup mulut dan hidung ketika bersin, dan tidak berbagi peralatan makanan dan minuman, serta menghindari kontak dengan penderita gondongan," jelasnya.
Kemudian, untuk tatalaksana pengobatannya, ungkap Umi, dengan melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan jika merasakan sakit kepala atau gejala berat lainnya.
Selain itu istirahat dengan cukup dan makanan makanan yang sesuai dengan kemampuan mengunyah.
Dikatakan Umi, untuk upaya kewaspadaan penyakit Mumps, dilakukan penyelidikan epidemiologi, selain itu juga memberikan edukasi tentang penyakit Mumps kepada masyarakat.
"Setiap temuan kasus penyakit Mumps di sekolah, fasilitas kesehatan, atau lingkungan masyarakat dilakukan pelaporan ke Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut," tutupnya. (JD 02/ED 01)