Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pemimpin Baru
Wujudkan Aspirasi Warga Saat Reses, Ketua Komisi B DPRD Depok: Usulan Wajib Disertai Proposal
JD09 - berita depok

31
Jumat, 3 Okt 2025, 16:14 WIB

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Jalan I RT 07 RW 08, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Jumat (03/10/25). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menegaskan pentingnya kegiatan reses sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat. 

Hal itu disampaikannya saat reses masa sidang III Tahun 2025 di Jalan I RT 07 RW 08, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Jumat (03/10/25).

“Kegiatan reses ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 6 Oktober. Seluruh 50 anggota DPRD mendatangi daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik terkait pembangunan fisik maupun non-fisik,” jelas Hamzah, kepada berita.depok.go.id

Menurutnya, agar usulan warga bisa diproses dalam pokok-pokok pikiran anggota Dewan, aspirasi yang disampaikan harus dituangkan dalam bentuk proposal resmi.

“Kalau hanya sekadar menyampaikan keluhan, misalnya jalan rusak, drainase belum ada, atau rumah tidak layak huni, itu belum bisa langsung diakomodir. Semua harus dituangkan dalam proposal,” tegasnya.

Hamzah juga menekankan bahwa reses tidak sekadar menampung keluhan, tetapi memastikan pembangunan yang diusulkan sesuai hasil rembuk warga di tingkat RT dan RW.

“Kalau sudah diusulkan ke saya, usulan itu tidak perlu diajukan ke anggota DPRD lain atau melalui dana RW. Insya Allah, saya siap menindaklanjutinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti kebutuhan posyandu di wilayah Jatijajar, termasuk perlengkapan pemeriksaan kesehatan dasar seperti cek darah dan kolesterol. 

“Semua usulan tersebut wajib disertai proposal agar bisa diajukan ke pemerintah kota,” tambah Hamzah.

Kegiatan reses ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antara warga, pemerintah kelurahan, dan anggota DPRD Depok.

“Dengan komunikasi yang baik dan prosedur yang jelas, aspirasi masyarakat bisa tersalurkan secara tepat dan transparan,” pungkasnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0