berita.depok.go.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyelenggarakan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD se-Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PGRI, Grand Depok City (GDC), Senin (29/12/25), sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengatakan kegiatan tersebut memiliki makna strategis karena tidak hanya bersifat rutinitas administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan pendidikan yang baik.
“Dana BOSP merupakan amanah negara yang harus dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan,” ujarnya di sela kegiatan.
Melalui evaluasi ini, lanjut Siti, seluruh kepala sekolah dan bendahara diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi pengelolaan keuangan sekolah yang akuntabel dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan untuk terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Tak lupa, Siti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama serta dedikasi para kepala sekolah dan bendahara dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kota Depok.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan, khususnya di Kota Depok,” tandasnya. (JD 08/ED 02)
